KETREKAITAN IDENTITAS NASIONAL
DENGAN GLOBALISASI
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan
dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya
agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari
ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai
dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan
perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai
bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila
yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti
luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang
diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain
sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam
tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai
budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang
sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang
terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan
yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga
sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna
baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang
dalam masyarakat.
REVITALISASI
PANCASILA SEBAGAI PEMBERDAYAAN IDENTITAS NASIONAL
Suatu bangsa harus memiliki identitas nasional dalam
pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka bangsa tersebut akan
terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang
ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali
identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri
dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus
dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief
system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981),
Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan
personalistik. Slogan seperti "Membela Pancasila Sampai Mati" atau
"Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan" menjadikan Pancasila seolah
dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas
instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan
itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi,
sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah
sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan
makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa
untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita,
hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide
adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan
memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi
strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno,
jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah
maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila.
Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong
Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
KETERKAITAN
IDENTITAS NASIONAL DENGAN INTEGRASI NASIONAL INDONESIA
Berbagai peristiwa sejarah di negeri ini telah menunjukkan
bahwa hanya persatuan dan kesatuanlah yang membawa negeri Indonesia ini menjadi
negeri yang besar. Besarnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit tidaklah mengalami
proses kejayaan yang cukup lama, karena pada waktu itu persatuan cenderung
dipaksakan melalui ekspansi perang dengan menundukkan Negara- Negara tetangga.
Sangat berbeda dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17
Agustus 1945 yang sebelum proklamasi tersebut telah didasari keinginan kuat
dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu dengan mewujudkan satu
cita-cita yaitu bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa
Indonesia dan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda
28 Oktober 1928)
Aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan
kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem
pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos,
ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam
pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar